Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Muncul Lagi, Obat Sirup Ditarik?
    Inspiring You

    Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Muncul Lagi, Obat Sirup Ditarik?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman6 Februari 2023Updated:7 Februari 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan investigasi atas laporan munculnya kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu.

    Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), satu pasien yang terkonfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia satu tahun, sempat mengalami demam pada 25 Januari 2023, dan mengonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli melalui apotek dengan merek Praxion.

    Berkaitan dengan hal tersebut, BPOM mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan. Dilaporkan, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan penarikan obat secara sukarela atau voluntary recall.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN),” tulis Kemenkes melalui keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Senin (6/2/2023).

    Selain melakukan investigasi, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

    Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat secara mandiri terlebih dahulu dari toko atau apotek.

    “Paling baik konsultasi ke nakes (tenaga kesehatan). Jangan beli obat sendiri dulu,” tegas dr. Nadia melalui pesan singkat, Senin (6/2/2023).

    Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan dua kasus terkait GGAPA. Kasus pertama adalah anak berusia satu tahun dengan kondisi mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria) ketika dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta. Kemudian, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 31 Januari 2023.

    Akibat ada gejala GGAPA, pasien tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta sebagai rumah sakit rujukan nasional untuk menangani kasus GGAPA pada anak. Namun, keluarga dilaporkan menolak dan membawa pasien pulang paksa.

    “Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,” ujar Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril melalui keterangan resmi, Senin (6/2/2023).

    Sementara itu, satu kasus lainnya yang merupakan anak berusia tujuh tahun masih berstatus suspek terjangkit GGAPA. Kemenkes menyatakan, dua kasus tersebut berawal dari mengonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli secara mandiri.

    [Dexpert.co.id]


    Lihat arikel lainnya


    Dari 102 Obat Milik Pasien Ginjal, Cuma 23 yang Aman Konsumsi

    (hsy/hsy)


    Gaya Hidup Terkini Inspirasi Kamu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.