Jakarta, Dexpert.co.id – Pelaku judi online melakukan beragam cara untuk mengamankan aksinya. Mulai dari membeli rekening hingga melakukan transaksi dengan money changer. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih menjelaskan pelaku akan membeli rekening orang lain dengan harga bergantung dari saldo di dalamnya. Namun rata-rata satu rekening dibeli senilai Ro 300-400 ribu. “Terkait modus, ada beberapa transaksi tipologi pencucian uang. Dengan menggunakan jual beli rekening sekitar Rp 300-400 ribu tergantung saldo. Rata-rata begitu,” kata Tuti dikutip dari kanal Youtube FMB 9, Jumat (23/8/2024). Ada juga pelaku yang menyiapkan satu rekening hanya untuk tempat singgah saja. Artinya rekening hanya…
Penulis: Ardhian Valqa
Jakarta, Dexpert.co.id – Belum lama ini Kementerian Kominfo menyurati 21 penyelenggara jasa pembayaran dengan 42 Sistem Elektronik terkait judi online. Kemudian banyak dari platform tersebut yang menegaskan pihaknya tidak terkait dengan aktivitas ilegal itu. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Teguh Arifiyadi menjelaskan semua platform itu memang tidak terindikasi aktivitas. Namun surat itu sebagai peringatan memastikan semua platform bebas judi online. “Perlu kami klarifikasi 21 Penyelenggara Sistem Elektronik yang terkait jasa pembayaran mereka bukan terindikasi judi online,” kata Teguh dikutip dari Youtube FMB 9, Jumat (23/8/2024). “Sudah bertemu dengan mereka, kami sampaikan kepada mereka peringatan ini bukan sanksi. Sanksi ini…
Jakarta, Dexpert.co.id – Otoritas Laos menangkap 771 orang terkait penipuan online. Mereka yang ditangkap berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Warga Laos yang paling banyak ditangkap dalam operasi tersebut yakni mencapai 275 orang. Negara lainnya adalah Myanmar (231 orang), China (106), Ethiopia (11), Georgia, India (20), Mozambik (11), Fillipina (73), Uganda (6) dan sisanya berasal dari Vietnam, Burundi, Colombia, serta Tunisia. Dari 771 orang yang ditangkap, sebagian besar adalah pria berjumlah 489 pria dan 281 wanita. Semua pelaku ditahan saat pihak berwenang membongkar jaringan penipuan pada 12 Agustus 2024 lalu. Pihak keamanan juga berhasil mengamankan sejumlah bukti. Mulai dari 709…