Jakarta, Dexpert.co.id – Kehadiran mata uang kripto (cryptocurrency) membuat adiksi tersendiri baru sebagian orang. Bahkan tak sedikit dari mereka yang kecanduan sampai harus direhabilitasi. Adalah Steven, salah satu pasien di pusat rehab Castle Craig di Skotlandia. Castle Craig sendiri adalah sebuah pusat rehabilitasi yang menangani semua jenis kecanduan, trauma, gangguan makan, hingga mereka yang cenderung melakukan tindakan ingin menyakiti diri sendiri. Namun, selama enam tahun terakhir, terapis melihat lebih dari 100 orang dengan masalah kecanduan mata uang kripto. Bahkan, mereka menilai, kecanduan kripto rupanya lebih kuat daripada narkoba. “Itu tidak berarti bahwa setiap orang telah kecanduan crypto,” jelas Anthony Marini, terapis…
Penulis: Ardhian Valqa
Jakarta, Dexpert.co.id – Bitcoin telah menjadi sangat uang kripto (cryptocurrency) populer di seluruh dunia. Setahun terakhir menjadi momen yang menandai pertumbuhan ini. Namun demikian, ketenaran Bitcoin datang dengan sebuah tantangan. Faktanya hanya ada 21 juta Bitcoin di dunia ini. Batasan itu dibuat oleh pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto untuk membuat cryptocurrency langka dan mengendalikan inflasi yang mungkin timbul dari pasokan yang tidak terbatas. Konsepnya sederhana – jika pasokan Bitcoin terbatas, nilainya pada akhirnya akan naik karena akan ada lebih banyak permintaan dan lebih sedikit pasokan. Mengutip laman India Today, Selasa (8/2/2022), tantangannya adalah Bitcoin mencapai 90 persen dari pasokan maksimumnya awal bulan ini.…
Jakarta, Dexpert.co.id – Pelaksanaan pembelajaran di kawasan Ibu Kota akhirnya diputuskan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ), setelah dalam dua minggu terakhir melalui pembelajaran tatap muka (PTM). Hal tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 9/2022, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, seperti dikutip Selasa (8/2/2022). Dalam diktum keempat aturan tersebut, daerah yang berstatus level 3 bisa menggelar kegiatan belajar secara tatap muka atau jarak jauh sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. “Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh,” bunyi Inmendagri tersebut, seperti dikutip Selasa (8/2/2022). Dalam aturan…