Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Berselancar di internet kini sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Pengguna biasanya berselancar di internet melalui peramban (browser) seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Internet Explorer, dan lainnya. Melalui peramban, pengguna bisa mengunjungi situs apapun yang dikehendaki, mulai dari situs portal berita, streaming film, belanja online, musik, bahkan kumpulan jurnal ilmiah. Tetapi, apakah Anda menyadari bahwa setiap saat membuka sebuah situs, kerap kali muncul pemberitahuan bahwa situs menggunakan “cookie”? Situs tersebut kemudian meminta persetujuan oleh pengguna. Seringkali pengguna langsung mengklik “Setuju” lantaran notifikasi yang mengganggu aktivitas berselancar di situs tersebut. Tetapi, apakah Anda tahu apa…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Riset IDC Indonesia mengungkap vendro smartphone China, OPPO sebagai penguasa pasar Indonesia pada 2021. Tahun lalu posisi ini dipegang oleh Vivo. Dalam risetnya disebutkan OPPO menguasai 22,3% pasar smartphone Indonesia pada 2021. Tahun lalu, OPPO melakukan pengiriman (shipment) 8,2 juta ponsel ke Indonesia. Angka ini tumbuh 3,5% secara tahunan. “Oppo juga menjadi penguasa pangsa pasar low-end (smartphone murah) di 2021, dengan pangsa pasar sebesar 28%, lebih besar dibandingkan tahun lalu, yang hanya sebesar 24%,” tulis IDC dalam keterangannya diterima CNBC Indonesia, Jumat (25/3/2022). “Oppo memiliki lebih sedikit smartphone 5G pada portfolionya, dibandingkan pemain-pemain top lain di tahun…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Polisi menyita uang tunai sebagai barang bukti di kasus affiliator Binomo, Indra Kesuma (Indra Kenz).Dalam foto yang diambil detikcom di Lokasi, Jumat (25/3/2022) terlihat beberapa tumpukan uang tunai yang dibungkus plastik.Jumlah uang tersebut dipecah-pecah, ada yang satu plastiknya bernilai Rp 214 juta sampai Rp 925 juta.Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100.000. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 1,24 miliar. Foto: Barang bukti kasus Indra Kenz (Azhar-detikcom) Untuk informasi, Indra Kenz menjadi tersangka kasus affiliator Binomo. Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Agung, Indra Kenz dijerat pasal…

Read More