Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Google beserta layanannya seperti Gmail, Google Maps, hingga Youtube mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Adapun raksasa teknologi tersebut melakukan pendaftaran melalui sistem manual.Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Google telah melakukan pendaftaran secara manual. Sehingga saat ini perusahaan tengah menyiapkan berbagai dokumen untuk proses lebih lanjut.”Google sudah melakukan pendaftaran secara manual. Mereka sudah melengkapi syarat-syarat dokumen yang diupload kepada sistem Online Single Submission (OSS) kita,” ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022). Adapun layanan Google yang didaftarkan secara manual diantaranya yakni seperti Youtube, Google Search…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara terkait tudingan yang menyebutkan pemerintah justru meloloskan website judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sementara aplikasi seperti PayPal hingga Steam justru diblokir lantaran belum mendaftar sebagai PSE. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan bahwa website-website yang terdaftar sebagai PSE bukanlah sebuah platform judi online, melainkan sebuah aplikasi permainan. Hal tersebut dapat dipastikan setelah pemerintah membuka situs tersebut dan mendownload langsung aplikasi yang dituduhkan masyarakat sebagai judi online. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT “Saya sudah dapat laporan itu, ada yang namanya Domino itu permainan.…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat terdapat 5453 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang sudah mendaftarkan produknya dengan total 9039 aplikasi. Adapun dari 5453 PSE tersebut, terdapat 63 PSE yang ditangguhkan pendaftarannya lantaran data yang disampaikan kurang lengkap.Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan hingga saat ini setidaknya terdapat 7 aplikasi yang telah diblokir oleh pemerintah. Kebijakan ini dilakukan lantaran mereka belum melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).Adapun aplikasi tersebut diantaranya yakni, Yahoo Search Engine, PayPal, Epic Games, Steam, game DOTA, game CS, dan Origin (EA). Namun dari ketujuh aplikasi ini, terdapat satu aplikasi…

Read More