Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Nama AirAsia belakangan menjadi perbincangan. Pasalnya mereka berani menawarkan gaji bagi para driver layanan ojek online miliknya sebesar RM3.000 (sekitar Rp 10 juta per bulan) dan berstatus sebagai karyawan tetap di Malaysia. Para driver juga disebut akan mendapatkan keuntungan lain. Salah satunya rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua. Selain itu juga ada Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Para driver juga dapat asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Informasi saja, saat ini Malaysia hanya mengizinkan operasi jasa taksi online. Pemain terbesar dalam bisnis ini…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Selasa pagi (9/8/2022), pengguna Google dikagetkan karena layanan mesin pencarian tersebut tidak bisa diakses. Ini berdampak pada banyak pengguna di seluruh dunia. Pantauan CNBC Indonesia, Google Search sempat tak bisa diakses pada pukul 08:41 WIB. Namun tak butuh waktu lama pada 09:20 layanan terpantau sudah kembali normal. Sementara itu dalam beberapa tahun terakhir, layanan dan produk di bawah Google mengalami beberapa kali error. Bahkan ada yang terjadi bersamaan. Berikut rangkumannya: ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT 1. Tahun 2020 Pada 14 Desember 2020, Youtube tak bisa diakses sejak pukul 18:55 WIB. Pada saat membuka platform, maka…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan baru soal tarif ojek online. Aturan itu terdapat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi pada tanggal 4 Agustus 2022. Aturan tersebut jadi pedoman sementara untuk penetapan batas tarif atas dan bawah ojek online. “Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/8/2022).…

Read More