Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Perhubungan telah menerbitkan regulasi baru yang menaikkan tarif jasa ojek online. Namun, asosiasi pengemudi ojol menolak kenaikan tarif tersebut karena dinilai justru memunculkan masalah baru. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membatalkan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 terkait tarif baru ojek online (ojol). ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Menurut Igun, tarif ojol memang naik. Namun, aturan tersebut hanya menaikkan tarif di wilayah Jabodetabek. Pihaknya meminta agar Kemenhub meneyrahkan regulasi tarif ojol ke daerah. Dengan ini, penetapan tarif terfokus di…
Penulis: Ardhian Valqa
Jakarta, Dexpert.co.id – Bagi pengguna WhatsApp, ada waktu dua hari bagi Anda untuk bisa menghapus pesan yang Anda kirim. Ini karena WhatsApp memperpanjang waktu kemampuan menghapus pesan WhatsApp, dari sebelumnya hanya satu jam setelah pesan dikirim. Sedangkan saat ini, pengguna diberikan kemampuan menghapus chat WhatsApp hingga dua hari. Cara yang digunakan untuk menghapus pun masih sama seperti sebelumnya. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Anda hanya perlu sentuh dan tahan pesan yang akan dihapus. Berikutnya klik tombol Delete dan pilih dari dua opsi yakni Delete for Everyone atau Delete for Me. Delete for Everyone untuk menghapus pesan pada semua…
Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Kominfo gencar mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran TV analog ke digital. Namun ternyata, dalam perjalanannya Kominfo terus mengubah rencana program migrasi siaran TV dari analog ke digital ini. Salah satunya adalah soal tahapan ASO. Pada awalnya, program suntik mati televisi analog ini akan dijalankan sebanyak lima tahap dengan 2 November 2022 sebagai. Berikut proses awal yang mencakup 5 tahap ASO: ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT – Tahap I paling lambat 17 Agustus 2021- Tahap II paling lambat 31 Desember 2021- Tahap III paling lambat 31 Maret 2022- Tahap IV paling lambat…