Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Gaya hidup vegan makin merambah, bukan hanya untuk makanan namun juga pada produk kecantikan, baik skincare ataupun make-up. Bahkan, setiap tanggal 1 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Vegan Sedunia. Berdasarkan laporan Pasar Kosmetik Vegan Global (Business Research Company, 2024), secara global, pasar ini bernilai USD18,61 miliar pada tahun 2024 dan diprediksi akan terus mengalami pertumbuhan yang kuat hingga USD25,61 miliar pada tahun 2028. Di Indonesia, banyak brand perawatan kulit yang kini juga sudah mulai mengadopsi konsep vegan dan salah satu contohnya adalah BASE. Didirikan oleh Yaumi Fauziah Sugiharta dan Ratih Permata Sari pada tahun 2019, BASE…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Google nampaknya akan terus melakukan efisiensi di masa depan. Termasuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan. Hal ini terungkap dalam rapat umum yang dilakukan induk perusahaan Google, Alphabet. CFO Anat Ashkenazi menyatakan akan melakukan lebih banyak pemangkasan untuk memperluas pengembangan infrastruktur AI yang tengah dikerjakan perusahaan pada 2025. Restrukturisasi pegawai Google telah dilakukan tahun 2024, saat perusahaan bergerak dalam perlombaan AI. Berikutnya Google melakukan sejumlah PHK, termasuk pada tim pemasaran, cloud dan keamanannya. Dalam earnings call sebelumnya Ashkenazi juga sempat mengatakan soal efisiensi lebih lanjut pada jumlah karyawan. Ini jadi salah satu pertanyaan yang diajukan kepadanya…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditahan polisi atas kasus dugaan pelanggaran terkait aktivitas judi online resmi dinonaktifkan pada hari ini, Senin (4/11/2024). “Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” tertulis dalam keterangan resmi di laman Kemkomdigi. Adapun identitas 11 oknum yang ditahan polisi tersebut masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. “Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara…

Read More