Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Direktur Urusan Publik Komisi Perdagangan Federal (FTC) Douglas Farrar, mengatakan tengah mengawasi perkembangan terakhir kondisi Twitter saat ini. Pengawasan ini dilakukan setelah Twitter diakuisisi oleh Elon Musk dan mengambil kebijakan mulai dari PHK karyawan, hingga orang terkaya di dunia itu menyatakan ada kemungkinan Twitter akan bangkrut. “Tidak ada CEO atau perusahaan yang kebal hukum, dan perusahaan harus mengikuti keputusan persetujuan kami. Perintah persetujuan kami yang direvisi memberi kami alat baru untuk memastikan kepatuhan, dan kami siap menggunakannya,” kata Farrar, dikutip dari Reuters, Jumat (11/11/2022). ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Pada bulan Mei, Twitter setuju untuk…

Read More

Badung, Dexpert.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjol untuk melakukan program sosialisasi dan edukasi sebanyak 10 kali dalam satu tahun. Hal dalam rangka menutup gap antara inklusi dan literasi. Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan bahwa menutup gap antara inklusi dan literasi yang jauh ini menjadi pekerjaan rumah bersama. “Sekarang di masyarakat kita banyak orang punya smartphone. Tapi pakai tidak smart. Smartphone dipakai tidak smart pasti risikonya tinggi,” ungkapnya kepada media dalam Indonesia Fintech Summit (10/11/2022). ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT “Apa yang kita lakukan. Kami meminta…

Read More

Badung, Dexpert.co.id – Otoritas Jasa Keamanan (OJK) mengungkapkan banyak lender investor di dalam fintech peer-to-peer lending (pinjol) memilih untuk melakukan penambahan kepemilikan saham guna mengejar aturan permodalan. Seperti diketahui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.10 Peraturan OJK (POJK) No. 10/2022 tentang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, mewajibkan setiap penyelenggara fintech peer-to-peer lending untuk memiliki modal disetor paling sedikit Rp 25 miliar. Adapun, OJK mewajibkan penyelenggara setiap saat memiliki ekuitas paling sedikit Rp12,5 miliar. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Pemenuhan ini dapat dilakukan secara bertahap Rp 2,5 miliar berlaku satu tahun, dan paling sedikit Rp 7,5 miliar berlaku…

Read More