Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Salah satu e-commerce terkemuka, Shopee telah hadir cukup lama di tengah masyarakat Indonesia. Perjalanan 9 tahun ini bukanlah waktu yang sebentar untuk menjadi perpanjangan tangan antara penjual dan pembeli. Hal tersebut bukan tanpa tujuan, karena pada dasarnya Shopee ingin meningkatkan kualitas hidup pengguna, melalui pemenuhan kebutuhan sehari-hari serta menjadi pendukung dalam keberlangsungan bisnis lokal. Seiring perkembangan industri serta perubahan perilaku belanja online pengguna, hingga saat ini Shopee terus konsisten dalam mengembangkan inovasi dan memberdayakan seluruh ekosistem lewat fitur interaktif seperti Shopee Live, Shopee Video, dan Shopee Affiliate. Senior Director of Marketing Growth Shopee Indonesia, Monica Vionna menjelaskan,…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Grimes terang-terangan mengaku dirinya menuju kebangkrutan dalam menghadapi sengketa hak asuh anak dengan sang mantan, Elon Musk. Selama menjalin hubungan dengan tanpa terikat pernikahan, Grimes dan Musk dikaruniai tiga anak. Masing-masing bernama X Æ A-Xii, Exa Dark Sideræl, dan Techno Mechanicus. Sengketa hak asuh anak antara keduanya sudah berlangsung sejak 2023 lalu. Grimes dan Musk secara terpisah melayangkan gugatan hukum melawan satu sama lain di California dan Texas. Menurut laporan Business Insider pada pekan ini, keduanya akhirnya mengakhiri sengketa tersebut di Texas. Grimes dan Musk cenderung bungkam terkait sengketa hak asuh anak. Namun, pada Rabu (20/11) pekan…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak jatuh pada Rabu, 27 November 2024. Pemerintah telah menetapkan hari pencobloksan Pilkada sebagai hari libur Pilkada Serentak lewat Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran Kemenaker dijelaskan bahwa keputusan hari pelaksanaan Pilkada menjadi hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional akan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Surat edaran tersebut bisa diakses di website resmi Kemenaker atau langsung kunjungi link ini. Menaker menjelaskan bahwa pengusaha harus memberikan kesempatan pada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap…

Read More