Jakarta, Dexpert.co.id – Hamish Daud mundur dari Octopus, startup yang ia dirikan. Octopus tengah terguncang beragam permasalahan, termasuk kabar pegawai belum digaji dan kontroversi soal latar belakang pendidikan CEO-nya. Hamish mengumumkan mundur dari posisi Chief Marketing Officer (CMO) Octopus. Hal tersebut diunggah melalui Instagram pribadinya @hamishdw. Ia mengatakan dalam empat tahun terakhir dirinya terjun di sebuah perusahaan startup bernama Octopus untuk memberikan dampak positif terhadap lingkungan. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Namun ia memilih untuk mengundurkan diri dari posisi CMO karena alasan pribadi, terhitung sejak tiga hari yang lalu saat ia memposting unggahan tersebut. Berikut pernyataan selengkapnya dari Hamish Daud: “Empat…
Penulis: Ardhian Valqa
Jakarta, Dexpert.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI menetapkan 233 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 78 penawaran peminjaman pribadi (pripadi) hingga 31 Januari 2024. Saat ini, entitas yang berstatus ilegal tersebut telah diblokir karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Secara total, Satgas PASTI telah memblokir 8.460 entitas keuangan ilegal sejak 2017 hingga 31 Januari 2024. Masing-masing terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjol ilegal dan pinpri, serta 251 entitas pegadaian ilegal. Lebih lanjut, Satgas PASTI memperingatkan masyarakat agar terus waspada dalam melakukan peminjaman online. Jangan…
Jakarta, Dexpert.co.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memblokir entitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Ada 233 pinjol ilegal dan 78 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang diblokir karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Secara total, Satgas PASTI telah memblokir 8.460 entitas keuangan ilegal sejak 2017 hingga 31 Januari 2024. Masing-masing terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjol ilegal dan pinpri, serta 251 entitas pegadaian ilegal. Lebih lanjut, Satgas PASTI memperingatkan masyarakat agar terus waspada dalam melakukan peminjaman online.…