Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memberikan update soal aturan Publisher Rights yang diwacanakan Presiden RI Joko Widodo pada perayaan Hari Pers Nasional tahun lalu. Menurut Budi Arie, regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden itu ditujukan untuk menciptakan kesempatan yang sama bagi pelaku industri pers nasional dengan perusahaan platform digital. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Dengan begitu, pelaku industri media tidak tergerus atau terdisrupsi oleh kehadiran aplikasi internet. Budi Arie juga menegaskan bahwa aturan Publishers Rights akan segera disahkan dalam waktu dekat. “Insyaallah sebentar lagi kita akan menyambut disahkannya regulasi ini oleh Bapak Presiden…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Elon Musk dituding jadi kaki tangan Presiden Rusia Vladimir Putin. Ini dilontarkan beberapa pihak dalam beberapa kesempatan. Salah satunya terkait penggunaan satelit Starlink milik SpaceX, perusahaan Musk, oleh Rusia. Padahal awalnya satelit itu digunakan oleh Ukraina tak lama setelah perang kedua negara dimulai. Kepada The Wall Street Journal, perwira intelijen militer Ukraina mengatakan Rusia menggunakan ribuan terminal Starlink milik SpaceX. Ini termasuk yang berada di wilayah pendudukan Ukraina. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Musk sendiri mengaku SpaceX tak tahu unit layanannya dijual ke Rusia. Namun ini diragukan oleh Direktur Penelitian Kebijakan Luar Negeri Brookings Institution. “Apa yang dilakukan…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Nomor call center Pemda DKI Jakarta dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penghentian penggunaan nomor telekomunikasi itu berdasarkan hasil evaluasi penggunaan penomoran yang telah dilakukan Direktorat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kominfo terhadap status izin penyelenggaraan telekomunikasi dari Badan Usaha sampai dengan akhir Desember 2023. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Kominfo menemukan ada 19 Badan Usaha yang kini tidak memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi aktif sebagai dasar penggunaan penomoran telekomunikasi sebagaimana tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Usaha dimaksud tidak dapat lagi menggunakan penomoran. “Apabila di kemudian hari ditemukan dokumen penetapan…

Read More