Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap adanya modus judi online yang masuk dalam game online, efeknya ribuan anak-anak terjerat judol. Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan upaya pemerintah mengawasi masuknya konten judol dalam game, Kominfo melalui peraturan Menkominfo No.2/2024. Dimana tidak diperkenankannya konten judi dalam game serta penguatan pengawasan ruang digital dan melakukan pemblokiran. Selain itu Kominfo juga bekerja sama dengan K/L terkait dalam pemantauan rekening terkait transaksi judi online serta meningkatkan edukasi terkait ancaman dan bahaya judi online di dalam game. Sementara Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI), Cipto Adiguno memastikan dukungannya terhadap upaya pemerintah memberantas judi…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Warga Turki akhirnya sudah bisa kembali mengakses Instagram. Menurut pemerintah, Instagram sepakat untuk berkoordinasi dengan atoritas setempat dalam mengakomodir usulan pemerintah. Turki sebelumnya memblokir Instagram pada 2 Agustus 2024 karena gagal mematuhi aturan yang berlaku di negara tersebut. Selain itu, Instagram juga dinilai salah dalam merespons hal-hal yang sensitif bagi publik. Hal ini menyusul tuduhan pemerintah Turki yang mengatakan Instagram memblokir unggahan duka terkait pembunuhan pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh. Turki adalah salah satu negara yang terang-terangan mendukung Palestina dan mengutuk aksi genosida Israel di Gaza. Turki juga menuntut gencatan senjata dan mengkritisi dukungan Barat yang tak manusiawi…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menjatuhkan sanksi berupa pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kepada 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait judi online. Dari 21 PJP tersebut, ada 42 sistem elektronik yang didaftarkan di Kementerian Kominfo. “Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, melalui keterangan resmi, dikutip Senin (12/8/2024). Sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,…

Read More